Perempuan Merdeka

Perempuan Merdeka

Dr. Siti Marlina, S.Ag.,M.H.I--

Oleh: Dr. Siti Marlina, S.Ag.,M.H.I

Dosen Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi

 

Perempuan bukan hanya harus berdiam diri di dalam rumah tangga, akan tetapi perempuan juga harus berperan di luar rumah tangga sesuai dengan profesinya. Karena perempuan merupakan aset dari sebuah bangsa yang memiliki peran dari masa ke masa dalam mendukung perubahan-perubahan global. Perkembangan dan perubahan zaman ini memberi peluang-peluang untuk berkreasi lebih produktif sesuai dengan profesi yang ditekuni. Kemampuan dari seorang perempuan selalu diasah untuk memperoleh kemampuan yang dapat digunakan ketika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena dalam kehidupan sehari-hari perempuan dituntut untuk melakukan bebagai aktivitas mulai dari rumah tangga, masyarakat sampai keranah public. Dalam sejarah telah di jelaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan oleh pejuang laki-laki saja, tetapi juga kaum perempuan. Beberapa tokoh perempuan yang ikut terlibat dalam pertempuran dalam melawan penjajah, misalnya seperti Cut Nyak Dien, Martha Christina Tiahahu, dan masih banyak lainnya. Selain terjun dalam medan pertempuran, sejak awal abad ke-20, banyak terbentuk berbagai organisasi perempuan Indonesia yang dibentuk untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.

·       Kautamaan Istri (1904)

·       Putri Mardika (1912)

·       Kartini Fonds (1913)

·       Kerajinan Amal Setia (1914)

·       Aisyiyah (1917)

Sementara itu ada beberapa tokoh perempuan Indonesia yang gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

·         RA Kartini Cut Nyak Dien

·         Raden Dewi Sartika

·         Nyi Ageng Serang Ruhana Kuddus

·         Martha Christina Tiahahu

·         Opu Daeng Risadju

·         Rasuna Said

Melalui sejarah di atas,  maka sudah masanya, kaum laki-laki dan perempuan itu harus bekerja sama dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemitraan perempuan dan laik-laki dalam membangun ketahanan perekonomian dalam rumah tangga untuk menuju pada kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia. Demi mewujudkan, keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, baik dalam kehidupan rumah tangga, bermasyarakat, Bangsa maupun Negara, melalui Ideologi Pancasila yang seutuhnya berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagaimana telah dijelaskan juga dalam Al-qur’an  surah Al Ḥujurāt: 13 “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” Ayat tersebut sudah menjelaskan kepada kita bahwasannya kaum perempuan dan kaum laki-laki setara dalam berbagai bidang.

Supaya terciptanya kondisi setara dan mengurangi ketimpangan gender ada beberapa hal yang menjadi fokus pembangunan. Hal tersebut guna menciptaan keadaan yang adil dan ideal antara laki-laki dan perempuan, memiliki kesempatan yang sama dalam peningkatan kualitas hidup seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi. Kualitas pembangunan manusia tinggi dan merata tentu akan mendorong pembangunan gender ke arah yang lebih baik. Idealnya, kualitas pembangunan manusia akan berbanding lurus dengan kualitas pembangunan gender. Kualitas pembangunan manusia yang baik akan memiliki kualitas pembangunan gender yang baik pula dengan catatan tidak ada kesenjangan peningkatan kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan. Karena partisipasi perempuan sangat perlu dalam bidang ekonomi, karena perempuan mampu memperjuakan kesetaraan gender, untuk negeri tercinta ini agar kedepan, Negara Indonesia, bisa lebih baik. Banyak kaum perempuan yang telah memainkan peran dan pengaruhnya di masyarakat baik secara terbuka maupun terselubung. Pernyataan bahwa martabat perempuan Indonesia di masyarakat tradisional telah meningkat. Selain itu, kaum perempuan Indonesia telah memiliki akses untuk meraih jabatan atau kedudukan yang tinggi.

Dengan demikian kaum perempuan berkewajiban untuk menumbuhkan dan mendidik generasi baru pada masa akan datang, yang saling menghormati, saling menghargai, saling tolong menolong, agar mampu dan sanggup berbagi antara kaum laki-laki dan perempuan, supaya bersikap positif dan produktif dalam berbagai bidang. Dengan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: