>

Tegas! Perintah Jokowi ke Polri untuk Segera Usut Tuntas Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Tegas! Perintah Jokowi ke Polri untuk Segera Usut Tuntas Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Ia meminta Kapolri tidak ragu dalam mengambil langkah penanganan demi bisa menghasuskan isu 'perang bintang' di kasus tersebut.

"Ini tergantung Kapolri agar kasus bisa tuntas. Siapa saja bintangnya harus ditindak jika terbukti bersalah," ujar Noegroho.

"Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri," sambungnya.

Lebih lanjut, Noegroho menilai Kapolri sudah tepat melakukan penahanan terhadap Irjen Ferdy Sambo apabila eks Kadiv Propam itu memang benar terbukti terlibat dalam kasus Brigadir J.

Terlebih Noegroho menganggap dalam kasus ini siapa saja bisa menjadi tersangka karena tidak ada yang kebal hukum. Sekalipun itu adalah seorang 'rising star yang telah menangani banyak kasus.

"Jangan karena rising star (lalu) tidak bisa ditindak secara hukum. Kebetulan saya kenal bapaknya, Pieter Sambo. Saya pernah jadi anak buahnya. Dia baik, dan tegas," pungkasnya.

"Sekuat-kuatnya seseorang, Kapolri di atas segala-galanya. Makanya butuh ketegasan. Kapolri tidak perlu takut, yang bersalah tindak saja," tambah Noegroho. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: