>

Temuan Komnas HAM Brigadir J Ditembak dari Jarak Berlainan

Temuan Komnas HAM Brigadir J Ditembak dari Jarak Berlainan

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menjelang autopsi ulang yang dilakukan hari ini temuan Komnas HAM atas tragedi tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sungguh mengejutkan.

Komnas HAM menyebut Brigadir J ditembak dari jarak yang berlainan, bahkan menyebut peluru masih bersarang di tubuh pria yang konon melecehkan Putri Chandrawati istri Irjen Pol Ferdy Sambo pada peristiwa Jumat petang, 8 Juli 2022 petang di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Soal tembakan, jarak, maupun titik lokasi penembakan Brigadir J, memang tidak secara lengkap disampaikan Komnas HAM melalui Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam.

Kemungkinan, pernyataan Komnas HAM ini menguatkan dugaan awal bahwa Brigadir J tidak ditembak tidak dari jarak jauh.

Ini sejalan dengan dugaan yang disebutkan pengacara keluarga Brigadir J bahwa pengawal Putri Chandrawati itu ditembak di lokasi yang berlainan.

“Jika melihat luka dan karakternya maka dimungkinkan jarak tembak tidak dilakukan pada posisi jauh. Ada karakter jarak tembak yang berbeda-beda. Ini baru pendalaman kami,” terang Choirul Anam kepada wartawan.

Luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Sayangnya Choirul Anam belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Lalu berapa jumlah pelurunya? “Lukanya masuk dan keluar berbeda? karena ada yang masuk dan keluar dan pelurunya masih bersarang di tubuh,” jelas Choirul Anam.

Bocoran dari Komnas HAM ini juga hasil pendalaman dari keterangan pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J kemarin.

Nah, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

“Kalau soal luka, pertama kami melihat waktu jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang lebih titik jam kematian kapan,” ungkap Anam.

Komnas HAM juga memiliki bukti dari penjelasan yang diterima dari sejumlah pihak, beberapa di antaranya soal titik titik lubang luka. “Lalu mengarah bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakui adanya laporan terkait dugaan kuku Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dicopot.

Belakangan laporan tersebut disampaikan pihak pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri disertai dengan dokumen foto dan video.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: