>

BREAKING NEWS: Giliran Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel Dinonaktifkan

 BREAKING NEWS: Giliran Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel Dinonaktifkan

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Usai menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, tak menunggu lama Polri kembali menonaktifkan 2 pejabat Polri lainya.

Dua pejabat Polri yang dinonaktifkan itu adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Keputusan penonaktifan 2 pejabat Poilri tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:

BREAKING NEWS: Citra Kartini Harimau Sumatera yang Dilepas BKSDA Akhirnya Mati

“Penonaktifan 2 pejabat Polri ini diharapkan dapat membantu dalam kelancaran penyidikan kasus tewasnya Brigadir J,” tambah Irjen Pol Dedi.

Selain itu terkait dengan masalah ekshomasi pihak kepolisian akan segera membentuk tim agar ekshomasi segera mungkin.

Sedangkan terkait dengan CCTV bahwa akan segera dilakukan penyidikan yang akan digunakan sebagai materi dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J yang sebelumnya di informasikan akibat penembakan antar Polisi dengan Baradha E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu tuntutan dari pihak keluarga Brigadir J kepada Polri adalah meminta rekaman CCTV rute perjalanan Magelang Jakarta.

Permintaan ini diajukan untuk mengungkap penyebab kematian dari Brigadir J yang sebelumnya dikatakan oleh pihak kepolisian akibat penembakan antar Polisi dengan Baradha E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Atas permintaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan dari pihak penyidik.

Hal tersebut dikarenakan data CCTV tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menguak penyebab kematian dari Brigadir J.

“Nantinya penyidik akan menjadikan hal ini penyidik akan melakukan asesmen, ini bisa dijadikan alat bukti dan barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik,” tambah Irjen Pol Dedi.

Irjen Pol Dedi juga menambahkan bahwa seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik termasuk data CCTV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: