Tujuh Pelaku Geng Motor di Kota Jambi Diringkus Polisi

Tujuh Pelaku Geng Motor di Kota Jambi Diringkus Polisi

Tujuh Pelaku Geng Motor di Kota Jambi Diringkus Polisi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komplotan geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi beberapa waktu berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku yang diamankan tersebut berjumlah tujuh orang, pelaku ditangkap pada Selasa (19/7).

Tujuh orang pelaku tersebut yakni berinisial RP (17), TA (16), RP (16), AF (15), RA (16), EK (15) dan PR (16).

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan saksi dan rekaman CCTV sehingga didapatkan data dan keberadaan para pelaku.

"Para pelaku langsung diamankan. Saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.

Terdapat dua TKP, TKP pertama yakni di kawasan Perumahan Citraland NGK Mayang Mangurai Jambi.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/7) lalu sekira pukul 00.10 WIB dinihari.

"Saat korban bersama temannya melintas di depan Perum Citraland, sekitar 10 motor berpapasan dengan korban. Mereka langsung memutar balik dan mengejar korban," ujar Mas Edy, Rabu (20/7).

Korban diancam dengan sebilah samurai dan dibacok hingga mengenai kepala dan tangan korban.

Tak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dirusak para pelaku.

Sementara itu, TKP kedua yakni di Cafe Pusuk Nauli, dihari yang sama yakni Minggu (17/7).

Diketahui, korban saat itu datang mendekati para pelaku untuk mendamaikan keributan.

Namun para pelaku tidak terima dan tetap terjadi keributan, salah satu dari pelaku tersebut langsung menikam dan membacok korban.

"Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: