>

Mabes Polri Izinkan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Syaratnya

Mabes Polri Izinkan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Syaratnya

“Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi,” sambung Dedi.

Karena dilakuan dan disampaikan oleh ahli di bidangnya, maka akan makin membuat kejelasan bagi semua pihak.

“Ketika besok akan disampaikan pihak Tim Forensik Polri, nah, itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” tandas Dedi Prasertyo. (ruh/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: