Kebijakan Stabilisasi Harga Minyak Goreng Tidak Efektif

Kebijakan Stabilisasi Harga Minyak Goreng Tidak Efektif

Tofan Mahdi--

Tahun 2021, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 52 juta ton dan sekitar 37 juta ton di antaranya terserap di pasar ekspor. Karena itu, ketika Indonesia menghentikan ekspor, pasokan minyak nabati global terganggu dan itu makin mengerek harga berbagai komoditas, termasuk harga CPO.

Harga CPO dunia sudah turun dan seharusnya harga minyak goreng sawit juga sudah turun, tanpa intervensi kebijakan apa pun. Apa yang terjadi pada paruh pertama tahun ini adalah pelajaran bahwa mendistorsi pasar dengan kebijakan hanya akan menjadi bumerang.

Meskipun dalam waktu dekat persoalan minyak goreng di dalam negeri tuntas karena harga bahan baku yang turun, kegiatan usaha sektor kelapa sawit tidak bisa kembali normal dalam waktu singkat. Perlu waktu, bisa setahun dua tahun.

Pembaruan berbagai kontrak ekspor tidak seperti membalik telapak tangan. Tidak semata-mata tentang devisa, tetapi itu juga menyangkut nama baik Indonesia di mata dunia. (*)

 

*) Peneliti pada Paramadina Public Policy Institute , Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: