Ini Kronologis Baku Tembak yang Menewaskan Polisi Asal Jambi di Rumah Kadiv Propam

Ini Kronologis Baku Tembak yang Menewaskan Polisi Asal Jambi di Rumah Kadiv Propam

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mabes Polri mengungkap kasus tembak menembak yang melibatkan dua ajudan di rumah pribadi Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 di kawasan Duren Tiga, Jaksel.

Dalam baku tembak itu, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J anggota Brimob Polda Jambi tewas setelah peluru yang dari senpi milik Bharada E.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak di rumah.


Rumah pribadi Ferdy Sambo. foto: antara--

"Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang tes PCR," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7) malam. Apa yang terjadi sebelum Brigadir J dan Bharada E baku tembak? Menurut penjelasan Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks dirtipidum Bareskrim Polri itu saat Putri Ferdy Sambo sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar, J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv," beber Ramadhan.

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar. Brigadir J merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Rupanya, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

Ramadhan mengatakan jarak antara Brigadir J dan Bharada E sekitar 10 meter. "Dari atas tangga jarak 10 meter, (E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan. Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian J.

Hal itu diperkuat dengan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan alat bukti. "Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J, dan lima dari Bharada E," sebut jenderal bintang satu itu.

Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E untuk membela diri. "Tindakan Bharada E untuk melindungi diri dan pertahanan diri," ujarnya.

Dia menambahkan, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu sedang melakukan tes PCR mengetahui penembakan setelah ditelepon sang istri. "Setelah beberapa saat, Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jaksel dan langsung olah TKP," kata Brigjen Ahmad Ramadhan. (cr3/dom/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: