>

Sebelum Melamar PPPK 2022 Wajib Mengetahui 24 Kamus PPPK Ini

Sebelum Melamar PPPK 2022 Wajib Mengetahui 24 Kamus PPPK Ini

PPK merupakan singkatan dari Pejabat Pembina Kepegawaian. PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Kompetensi Teknis

Kompetensi Tekni adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.

7. Kompetensi Manajerial

Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin, dan/atau mengelola unit organisasi.

8. Kompetensi Sosial Kultural

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan Jabatan.

9. CAT-UNBK

CAT-UNBK merupakan singkatan dari Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer. CAT-UNBK adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

10. SSCASN

SSCASN merupakan singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN adalah portal pelamaran terintegrasi berbasis internet yang digunakan dalam pengadaan ASN.

11. Nilai Ambang Batas

Nilai Ambang Batas adalah nilai batas paling rendah kelulusan seleksi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

12. Sanggahan

Sanggahan adalah pendapat lain terhadap keputusan hasil seleksi yang diajukan oleh pelamar kepada panitia seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: