>

Baru Diluncurkan Harga Rp 14.000, Eh Sudah Dijual Mahal di E-Commerce. Bagaimana Cara Membeli Minyakita?

Baru Diluncurkan Harga Rp 14.000, Eh Sudah Dijual Mahal di E-Commerce. Bagaimana Cara Membeli Minyakita?

Peluncuran Minyakita yaitu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rabu (6/7) kemarin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan baru saja meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita. 

Minyak goreng curah kemasan sederhana ini resmi dijual Rp 14.000 per liter dan akan segera didistribusikan di seluruh Indonesia. Meski baru saja diluncurkan namun pemandangan tak enak langsung muncul. 

Sehari setelahnya Minyakita sudah mulai muncul di e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.  Harga dijual bervariasi mulai dari Rp 16.000 hingga Rp.20 ribuan, di atas HET yang ditetapkan Rp 14.000.

Sebelumnya saat peluncuran Minyakita di kantor pusat Kementerian Perdagangan, Zulkifli memastikan harga Minyakita akan sama di seluruh Indonesia bahkan di pulau terjauh Papua sekalipun.

"Kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," kata Zulkifli. Minyakita akan dijual di pasar tradisional maupun supermarket. 

Saat ini Minyakita memang baru ada dalam bentuk kemasan sederhana plastik, belum ada dalam bentuk botol. Sesuai istilah yang digunakan pemerintah, minyak goreng kemasan sederhana. 

Bagaimana Cara Membeli Minyakita? Masyarakat bisa datang ke pasar tradisional atau supermarket yang menjual produk Minyakita. Kemudian buka aplikasi Peduli Lindungi atau membawa KTP dengan memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan. 

Kios atau toko yang menjual Minyakita akan ditandai dengan adanya QR Code Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat di toko tersebut. Dimana saja Minyakita bisa dibeli, masyarakat bisa mengakses www.minyak-goreng.id untuk mengetahui lebih jauh titik lokasi penjualan. 

Apakah semua pengguna Peduli Lindungi bisa membeli? Itu akan ditentukan oleh warna yang akan muncul saat aplikasi di scan. Jika scan warnanya hijau makan boleh membeli tapi jika merah artinya bukan termasuk dalam pihak yang boleh membeli Minyakita. 

Apakah penjualan Minyakita bisa sesuai harapan? Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dikutip dari kompas.com meragukan program ini. Wakil Sekjend DPP IKAPPI Ahmad Choirul mengatakan pedagang menyambut baik program ini namun masih ragu apakah bisa berjalan sesuai harapan. 

Mengingat masalah utama persoalan minyak goreng saat ini terdapat di hulu yaitu rantai distribusi yang masih ruwet sehingga diragukan apakah harga Rp 14.000 akan bisa terealisasi di lapangan.

Program Minyakita ini secara praktek didukung oleh dua perusahaan dan akan menjadi sembilan menyusul tujuh perusahaan lain yang bergabung. Perusahaan ini akan membuat kemasan. 

Mudah-mudahan kebijakan yang dilakukan ini bisa mempercepat penyaluran minyak goreng, terutama ke wilayah timur yang mungkin dari sisi pendistribusian kargonya kalau minyak curah agak sulit. Dengan kemasan sederhana ini, mudah-mudahan lebih cepat terdistribusi ke masyarakat," kata Syailendra, Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra dikutip dari beritasatu.com. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: