Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa 17 Saksi dan Geledah 7 Lokasi, Sita 56 Kapal

Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Periksa 17 Saksi dan Geledah 7 Lokasi, Sita 56 Kapal

Penyidik menyita sejumlah kapal dalam dugaan korupsi ekspor CPO--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Dalam penanganan perkara korporasi Crude Palm Oil (CPO)yang telah dilakukan hingga tanggal 18 Juli 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH.

"Selain pemeriksaan yang dilakukan kepada 17 orang sebagai saksi tersebut, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yang berbeda.", ujar Tim Penyidik.

Tim penyidik juga menjelaskan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan di 7 tempat yang berbeda yakni diantaranya Kantor PT WNI & PT MNA, Kantor PHG, Kantor PT MM, Kantor PT PAS, Kantor PT ABP, Kantor PHG, Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan.

Dimana 7 tempat berbeda yang dilkukan penggeledahan semuanya berada dikota Medan Provinsi Sumatera Utara.

 "7 tempat yang berbeda yang dilakukan penggeledahan yakni Kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8 Tanjung Mulia, Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA Lingkungan XIV Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I Medan Belawan, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107 Babura Kecamatan Medan Baru, Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15 dan semua nya berada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.", jelas Tim Penyidik.

Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal (26 kapal milik PT PPK, 15 milik PT PSLS, dan 15 milik PT BBI), 1 unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 (pemilik PT PAS), dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL (pemilik PT PAS).

Tim Penyidik juga telah melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap 1 (satu) unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi: 2946, nomor pendaftaran: PK-CLP, nomor serial: 57038, serta 1 (satu) unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi: 3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, nomor serial: 7783. Yang mana kedua helikopter tersebut merupakan milik PT. MAN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: