Sungai Desa Suka Maju Butuh Normalisasi
Kondisi sungai di Desa Suka Maju yang mengalami pendangkalan dan perlu dilakukan normalisasi oleh pemerintah--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kedangkalan sungai di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim butuh dilakukan normalisasi sungai. Hal itu dikarenakan kondisi sungai yang sudah memprihatinkan.
Akibat dari kedangkalan sungai tersebut, jika terjadi banjir maka kebun-kebun warga akan terkena imbasnya, sehingga dapat mempengaruhi produktifitas hasil perkebunan warga.
Kepala Desa Suka Maju, Didik Budi mengatakan, bahwa sungai tersebut juga dibutuhkan warga untuk mengangkut hasil perkebunannya. Pasalnya, saat ini masih ada warga yang menggunakan transportasi air dalam mengeluarkan hasil kebunnya.
"Kalau sudah musim hujan dengan intensitas yang tinggi, maka luapan airnya akan masuk ke perkebunan warga. Dan sungai itu juga sering digunakan untuk mengangkut hasil panen," katanya.
Terkait dengan upaya sudah sering dilakukan oleh pihak desa, mulai dari memasukan proposal ke Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, sampai dengan mengajukan normalisasi melalui Musrenbang. Pihaknya juga sudah mengajukan proposal ke Balai Wilayah Sumatera, tapi belum juga ada tanggapan.
"Sebelumnya ada pihak PT. WKS memberikan bantuan normalisasi menggunakan Dua alat berat, namun hal itu belum maksimal," katanya.
Hal itu dikarenakan, lebar sungai yang besar dengan ukuran 30 sampai 40 meter, sehingga tidak terjangkau dengan alat berat dari PT. WKS. Sedangkan alat itu hanya dapat menjangkau sekitar 24 meter.
"Dari informasi yang kami dapat, katanya rencananya di tahun 2022 ini akan ada normalisasi sungai di empat desa berdekatan. Yaitu Desa Rantaukarya, Sukamaju, Kotabaru dan Desa Pandanlagan," tuturnya.
Didik berharap, terkait dengan rencana PUPR Provinsi Jambi, jika memang terealisasi pekerjaannya bisa menggunakan excavator amfibi atau menggunakan teknis lain yang bisa menjangkau hingga seluruh badan sungai.
"Kalau menggunakan Excavator amfibi pasti bisa menjangkau sampai ke tengah, itu baru maksimal jadinya," harapnya.
Dirinya menambahkan, terakhir kali sungai tersebut dilakukan normalisasi maksimal oleh pihak pemerintah, yaitu di bawah tahun 2015. Diharapkan, normalisasi maksimal bisa dilakukan setiap 5 tahun sekali.
"Kalau kasus kebakaran mudah-mudahan bisa kita hindari. Tapi kalau musim hujan deras ditambah kondisi sungai yang seperti itu, musibah banjir tidak bisa terelakan," tukasnya.(lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: