KAR Bank Jambi Jauhkan UMKM dari Jerat Rentiner
Komisaris Utama dan Direksi Bank Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masih adanya pelaku UMKM yang meminjam dana ke rentenir, mengakibatkan tidak berkembangkan usaha dari para pelaku UMKM tersebut. Bank Jambi pun memberikan solusi berupa Kredit Anti Rentenir (KAR), untuk menjauhkan pelaku UMKM di Jambi dari praktek rentenir, sehingga diharapkan usaha dari UMKM akan semakin berkembang. Dirut Bank Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang akrab disapa Bang El didampingi oleh Direktur Pemasaran dan Syariah H. Khairul Suhairi, S.E mengungkapkan Bank Jambi ditahun ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 100 miliar bagi pelaku UMKM di Jambi, melalui program KAR (Kredit Anti Rentenir).
"Produk anti rentenir ini disingkat KAR diperuntukkan untuk UMKM yang telah memperoleh pinjaman KUR namun masih membutuhkan modal kerja untuk usahanya," jelasnya.
Dikatakannya, produk tersebut bunganya sangatlah ringan yakni hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen perbulannya. Dengan bunga ringan tersebut maka tidak akan membebani pelaku UMKM, dan nantinya UMKM pun akan terus berkembang.
"Kalau pinjam ke rentenir bunganya besar, dan tentu berdampak terhadap pengembangan UMKM karena bertambahnya beban usaha," terangnya.
Dikatakannya, KAR yang dijalankan oleh Bank Jambi ini adalah bagian dari program kredit atau pembiayaan melawan rentenir, yang diluncurkan OJK di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD)."Melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK, red) yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya ringan," jelasnya.
Dia menambahkan, KAR ini diberikan kepada pelaku UMKM yang telah naik kelas. Mengingat produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan saat debitur tidak memiliki fasilitas kredit produktif lainnya, sedangkan KAR dapat diberikan kepada pelaku UMKM yang sedang menikmati kredit produktif lainnya sesuai kebutuhan serta kemampuan bayarnya, Sehingga dengan Kredit anti rentenir (KAR) Bank Jambi menjadi solusi bagi UMKM yang ingin meningkatkan usahanya dengan tambahan pembiayaan.
"KUR hanya diberikan pada pelaku UMKM yang belum memiliki fasilitas kredit produktif, sedangkan KAR dapat diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memiliki fasilitas kredit produktif lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayarnya. Sehingga pengembangan usaha pelaku UMKM terus meningkat dan dapat terus naik kelas ke tahapan yang semakin mapan," terangnya.
Diharapkannya, kepada pelaku UMKM yang ingin kembali menambah modal usaha dapat menikmati fasilitas pembiayaan KAR dan menghindari peminjaman melalui rentenir.
"Jangan ke rentenir, mau tambahan modal lagi setelah pinjam KUR silahkan ajukan ke KAR," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: