Elon Musk Terancam Miskin Karena Digugat Rp 3.800 Triliun?
Elon Musk--
Bos Twitter, Elon Musk dilaporkan digugat seorang investor Dogecoin senilai 258 miliar Dolar Amerika Serikat atau setara Rp 3.800 Triliun. Apa penyebabnya? Dalam gugatan itu Elon Musk dituding telah menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency
Elon Musk disebut telah melakukan menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikkan harganya, hanya untuk kemudian membiarkan harganya jatuh.
“Terdakwa menyadari sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai yang mempromosikan Dogecoin untuk mendapat untung dari perdagangannya,” kata pengaduan, dilansir dari Jabar Ekspres.
“Musk menggunakan alasnya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur, dan hiburan.” lanjutnya.
Warrent Buffett hingga Bill Gates terseret dalam pengaduan ini untuk dimintai komentar terkait nilai cryptocurrency.
Dia juga ingin memblokir Elon Musk dan perusahaannya dari promosi Dogecoin dan hakim untuk menyatakan bahwa perdagangan Dogecoin adalah perjudian di bawah undang-undang federal dan New York.
Keluhan tersebut mengatakan aksi jual Dogecoin dimulai sekitar waktu Musk menjadi tuan rumah acara NBC “Saturday Night Live dan, memainkan ahli keuangan fiktif di segmen Pembaruan Akhir Pekan, menyebut Dogecoin “keramaian”.
Tesla pada Februari 2021 mengatakan telah membeli $ 1,5 miliar Bitcoin dan untuk waktu yang singkat menerimanya sebagai pembayaran untuk kendaraan.
Dogecoin diperdagangkan sekitar 5,8 sen pada hari Kamis, turun dari puncak Mei 2021 sekitar 74 sen.(disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: