34 Jamaah Asal Jambi Terancam Gagal Berangkat, Akan Digantikan Jamaah Cadangan

34 Jamaah Asal Jambi Terancam Gagal Berangkat, Akan Digantikan Jamaah Cadangan

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Konfirmasi ulang dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadan Haji (BIPIH) keberangkatan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) sudah ditutup pada 20 Mei lalu. Hasilnya ada sebanyak 34 Jamaah berhak lunas yang belum mengkonfirmasi ke Bank Penerima Setoran (BPS). Jamaah ini terancam digantikan oleh Jamaah cadangan yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman mengatakan, sebanyak 34 Jamaah non cadangan belum melakukan konfirmasi ke Bank hingga waktu terakhir. “Mereka belum mengkonfirmasi ulang ke Bank,” ucapnya.

Kelanjutan dari ini, kata Saman, pihaknya akan melihat apakah ada keputusan penambahan waktu konfirmasi dari Kemenag pusat nantinya. “Namun hingga sekarang belum ada kebijakan penambahan waktu konfirmasi ini, dan jika tak ada tambahan maka kuota cadangan 34         Jamaah yang berangkat naik haji pada tahun ini,” ucapnya.

Padahal, menurut Saman, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Kemenag Kabupaten/Kota agar JCH yang tercantum namanya untuk melakukan konfirmasi ke BPS.  “Ini sifatnya konfirmasi ulang,” terangnya.

Terkait kendala 34 jamaah belum melakukan konfirmasi ulang ini Saman belum mengetahuinya.

Sebelumnya, Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi merilis data keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) pada tahun 2022 per Kabupaten/Kota.

Terdapat 1.321 calon jamaah haji reguler yang mendaftar pada tahun 2010 dan 2011 yang berhak berangkat. Juga disiapkan 266 jamaah cadangan yang bisa melakukan pelunasan, untuk mengantisipasi Jamaah haji non cadangan ada yang batal berangkat.

Yang nantinya akan dilengkapi 6 petugas haji daerah yang akan diseleksi serta 1 orang pembimbing haji KBHU, sehingga mencukupi 1.328 total kuota haji Provinsi Jambi. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: