>

Masyarakat Harus Selektif Pilih Biro Umrah, Pastikan Berizin Dari Kemenag RI

Masyarakat Harus Selektif Pilih Biro Umrah, Pastikan Berizin Dari Kemenag RI

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jambi Wahyudi Abdul Wahab---Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menghimbau masyarakat untuk selektif memilih Biro perjalanan umrah. Hal ini lantaran maraknya Biro yang menyelenggarakan perjalanan dengan biaya murah.

"Pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama agar calon jamaah tidak menjadi korban penipuan," sampai Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi H. Wahyudi Abdul Wahab (14/2).

Wahyudi menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan transparansi biaya penyelenggaraan ibadah haji serta memastikan jamaah mendapatkan pelayanan terbaik sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi calon jamaah haji dan umrah. Transparansi biaya haji adalah salah satu prioritas kami agar masyarakat dapat memahami komponen biaya yang dikenakan,” ujar Wahyudi.

Ia mengakui terkait fenomena ini, pihaknya sempat dikunjungi oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis lalu.

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait biaya haji serta pembahasan dinamika travel umrah murah yang marak terjadi di kabupaten Tanjung Jabung Barat," terangnya.

Wahyudi mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mengawal isu ini. 

"Pengawasan terhadap biro perjalanan umrah akan terus kami tingkatkan guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah,” tambahnya.

Ia berharao kunjungan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dalam meningkatkan pelayanan haji dan umrah. Kemenag berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: