Muraji Tewas di Warung Kopi
Kapolres sarolangun AKBP Satria Adhy Permana melalui kasi humas Polres Sarolangun Aiptu Zulfrason,membenarkan kejadian tersebut.
‘’Benar satu orang pencari kayu tewas tenggelam di sungai batang tembesi,dan korban sudah di temukan dan saat ini jenazah korban sudah di bawa oleh keluarganya untuk di makamkan di medan’’jelasnya.
Sementara itu, penemuan potongan kaki kiri manusia di daerah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir yang membuat geger, ternyata bukan korban mutilasi. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir berhasil menemukan identitas potongan kaki tersebut. Pemilik kaki adalah Sopian bin Japar (30), warga Mampun Kecamatan Tabir dan masih dalam keadaan hidup.
\"Setelah kita telusuri dan melakukan koordinasi dengan Kades dan camat di wilayah Tabir, ada informasi bahwa ada korban yang kakinya tertimpa kayu dan selanjutnya dibawa ke RSU Bungo. Korban bernama Sopian,\" ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Syamsi Ubai kemarin, Rabu (19/9).
Kasat Reskrim menjelaskan, korban Sopian tertimpa kayu saat sedang membuka lahan. Setelah dibawa ke rumah sakit di Bungo, kaki korban harus diamputasi, karena kondisinya remuk. Akhirnya, dokter memotong kaki kiri Sopian, selanjutnya kaki tersebut dibawa pulang pihak keluarga.
\"Jadi, kaki itu milik Sopian yang diamputasi dan bukan korban mutilasi,\" tegas Syamsi.
Menurutnya, potongan kaki yang ditemukan di Sungai Tabir yang teridentifikasi milik Sopian, ternyata sengaja dihanyutkan ke sungai. Kronologisnya, pada 10 September, sekitar pukul 14.00, korban tertimpa kayu saat menebang pohon di sebuah kebun Desa Kota Rayo, Kecamatan Tabir.
Atas musibah tersebut, Sopian kemudian langsung dibawa ke RSUD Muara Bungo.
Lantaran kondisi kaki remuk, maka kaki dokter memutuskan agar kaki diamputasi. Proses amputasi dilaksanakan Selasa (11/9), sekitar pukul 13.00. Setelah diamputasi kaki dibawa pulang pihak keluarga dan sekitar pukul 18.00, potongan kaki tersebut dikubur di sekitar halaman rumah korban.
\"Dua hari kemudian, Sopian merasa kesakitan dan tidak bisa tidur. Dari hasil konsultasi pihak keluarga pada orang pintar (dukun. red), bahwa kaki tersebut jangan dikubur, jika korban masih hidup. Maka keluarga memutuskan untuk menggali lagi dan mengambil kaki yang telah dikubur. Selanjutnya, keponakan korban bernama Agus (26) membuang potongan kaki itu ke Sungai Tabir pada 13 September,\" tutur Syamsi.
\"Kita sudah meminta keterangan korban (Sopian), Agus, dan keluarga lainnya. Mereka sudah mengakui itu. Kita kemudian meminta mereka untuk mengambil potongan kaki di kamar mayat RSUD Abundjani agar dikuburkan,\" pungkasnya.
(Bjg/cr8/zha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: