Operasional PT KT Terancam
“Sampai sekarang tak ada tindak lanjut memperbaiki sarana ini agar terdaftar di balai POM. Kita beri waktu 3 bulan, namun sampai sekarang tidak ada itikat baik dari perusahaan untuk perbaikan yang sudah disampaikan BPOM berdasarkan audit kita,” tandasnya. Artinya, produksi PT KT sendiri, tak terdaftar keamanannya untuk dikonsumsi di BPOM.
Sementara itu, Akiang, Direktur PT KT sendiri saat dipertanyakan hal itu oleh kalangan dewan dan juga pihak BPOM, tak memberikan tanggapan serius. Ketika diajak berdialog, dirinya tak menjawab dengan serius semua pertanyaan. Dirinya hanya bsia mengangguk dan mengiyakan saja.
Bahkan, ketika media mencoba meminta keterangannya, dirinya berusha menghindar. “Nanti akan kita lihat dulu. Nanti akan diupayakan,” katanya seraya menghindari wartawan.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: