Suparno Masuk Bui Lagi
‘‘Maaf ya, Alhamdulilah sehat. Kami tetap akan mengikuti prosedur hukum, sebagai warga yang sadar hukum. Kami juga akan mengajukan PK,’‘ kata Suparno.
Sementara itu, berdasarkan hasil cek kesehatan di RSUD Nurdin Hamzah, kemarin, Abdul Manan ternyata mengalami stres ringan.
‘‘Agak stres karena akan ditahan, kami minta jangan diganggu,’‘ ungkap Kasi Pidsus.
Sedangkan Suparno usai melakukan cek kesehatan, masih bisa berjalan hilir mudik, sambil sesekali melihat Abdul Manan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek cadika senilai Rp 1,8 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mulai tercium penyidik Kejari Muarasabak awal 2009. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kerugian negara senilai kurang lebih Rp 265 juta.
Sementara itu, dari Kerinci dilaporkan, dua mantan pimpinan DPRD Kerinci, Nasrun Madin dan Syamsu Arifin diminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh untuk segera menyerahkan diri hingga Jum’at pekan ini.
Pasalnya, jika keduanya tidak menyerahkan diri, Kejari akan melakukan penjemputan paksa.
‘‘Diberi waktu sampai hari Jumat (28/9) ini, jika tidak, ditangkap paksa,’‘ kata Kajari Endro S kepada wartawan.
Menurut dia, Kejari Sungai Penuh sudah dua kali melakukan pemanggilan, namun, baik Nasrun Madin dan Syamsu Arifin tidak mengindahkannya.
Sebelumnya, kata dia, sejumlah keluarga Nasrun Madin telah mendatanginya dan memberi tahu bahwa Nasrun Madin sakit sedangkan Syamsu Arifin tidak jelas keberadaannya.
‘‘Dari keterangan keluarga terpidana, Nasrun sakit, sedangkan Syamsu Arifin tidak ada kabar,’‘ ungkapnya.
Meski sudah memberitahu sedang sakit, lanjutnya, pihaknya telah melakukan pemberihuan kembali kepada kedua terpidana untuk segera menyerahkan diri guna menjalani putusan Mahkamah Agung.
‘‘Pemberitahuan kepada kedua terpidanan sudah kita lakukan kembali, namun kita tunggu saja,’‘ pungkasnya.
(yos/hdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: