>

Pemda Akan Panggil Supariyah Terkait Polemik di Dusun Bangun Harjo

Pemda Akan Panggil Supariyah Terkait Polemik di Dusun Bangun Harjo

MUARA BUNGO – Keputusan Datin Rio Bangun Harjo, Unit 16 Kecamatan Pelepat Ilir, Supariyah untuk memberhentikan Sekretaris Dusun (Sekdus) A. Jufri yang dinilai kurang beralasan mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo. Melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Bungo, Usman Hasibuan, Pemda akan melakukan pemanggilan.

 

“Pekan depan Datin Rio serta perangkat dusun, termasuk camat Pelepat Ilir akan kita panggil untuk mendengarkan paparan persoalan mulai dari ketua beserta anggota BPD nya,” ujar Kabag Pemerintahan, Usman Hasibuan, Rabu (24/10).

 

Pemda dalam hal ini katanya menjadi penengah atas polemik yang terjadi di dusun tersebut antara Rio dan seluruh perangkatnya. “Coba kita dengarkan dulu, baru setelah itu baru bisa mengambil langkahnya,” kata Usman.

 

Terkait dengan langkah pemberhentian Sekdus yang dilakukan Datin Rio menurutnya sudah benar. Hanya saja kata Hasibuan, prosedur dan alasannya yang perlu diketahui.

“Itu memang sudah jadi kewenangan rio. Tapi kita akan tetap meminta penjelasannya nanti pada saat pertemuan,” ungkapnya kembali.

 

Masih menurut Kabag Pemerintahan, hubungan antara rio dan para perangkat dusun Bangun Harjo memang sudah lama terjadi ketegangan. Namun hal tersebut sudah berulang kali dilakukan pembinaan.

 

“Kita melihat dalam hal ini memang ada kekeliruan dalam pelaksanaan tugas antara rio dengan seluruh perangkatanya. Makanya dulu sudah dibina, dan ternyata mereka tidak puas,” aku Usman.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Asmara, warga Bangun Harjo kepada harian ini mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Datin Rio Bangun Harjo, Supariyah yang melakukan pemberhentian Sekdus A. Jufri yang digantikan oleh Supariyo terhitung masa kerja 16 Oktober 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: