KPK Tetapkan Dua Tersangka Century

KPK Tetapkan Dua Tersangka Century

      Sebagai tambahan informasi, Budi Mulya saat ini tengah dinonaktifkan dari salah satu kursi dewan gubernur BI, lantaran terjerat kasus peminjaman uang sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular. Budi Mulya pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat, pada Februari 2006 sampai dengan Oktober 2007. Master dalam Bidang Ekonomi dari University of Illinois, AS ini ini diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 6 Oktober 2007.

      Bank Indonesia kemudian memindahkannnya mengurus urusan kesekretariatan. Tugas pengelolaan moneter diserahkan kepada Deputi Gubernur Halim Alamsyah. Budi Mulya pernah diperiksa KPK terkait pengusutan dana Bank Century.

      Sementara Siti Ch. Fadjrijah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 9 Juni 2005. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini memulai karirnya di Bank Indonesia sejak 1979. Fadjrijah turut terlibat dalam rapat untuk memutuskan pemberian dana talangan kepada Bank Century pada 2008 silam.

      Sayangnya, kondisi kesehatan wanita kelahiran Temanggung saat ini menurun, dan dikhawatirkan tidak dapat memberikan keterangan dengan jelas. Pasalnya, Fadjrijah mengalami disfungsi memori dan menderita sakit kelumpuhan.

Dalam hal ini, Fadrijah sempat mengusulkan perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/26/PBI/2008 tentang FPJP untuk bank Umum. Perubahan ini terkesan tiba-tiba, dan diduga untuk menolong Bank Century lewat FPJP.

(dyn/dim/fal/ken/gal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: