>

Menhut Intruksikan Warga SAD Pindah

Menhut Intruksikan Warga SAD Pindah

MUARABULIAN - Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada dilokasi areal PT REKI direncanakan akan dipindahkan ke hutan roduksi kabupaten Batanghari. Pernyataan ini adalah instruksi dari Menteri kehutanan RI Zulkifli Hasan, dalam sambutannya pada acara kunjungan ke PT REKI kamis (22/11) kemarin.

            Dikatakannya, untuk melestarikan alam yang ada diareal lokasi, solusinya semua warga SAD terpaksa harus dipindahkan. ‘’Warga SAD yang ada harus dipindahkan. Saya rasa mereka tidak jadi masalah jika dipindahkan ke hutan produksi yang ada di Batanghari,’’ kata Menhut.

            Informasi yang diperoleh koran ini, menyebutkan rencana akan diungsikannya warga SAD di lokasi tersebut berkaitan dengan banyaknya permasalahan yang ada di PT REKI saat ini. Dimana hutan harapan itu dalam kondisi kritis akibat terus berlanjutnya perambahan dan pembalakan liar oleh berbagai kelompok pendatang dari pulau jawa dan sumatera utara.

            Selain itu, aktifitas perambahan dengan cara membakar dan menduduki lahan untuk kemudian ditanami sawit. Akibatnya, hutan harapan kehilangan lahan seluas 17.000 Ha dan terus bertambah setiap bulan. Pembalakan dan perambah menggunakan alasan kemiskinan dan HAM sebagai senjata mereka untuk terus melakukan aktifitas ilegal pendudukan lahan hutan.

            Terkait dengan adanya instruksi akan dipindahkannya warga SAD yang bermukim diareal lokasi PT REKI milik pangeran Charles, yang luasnya kurang lebih 101 ribu hektar itu. Warga SAD saat dikonfirmasi koran ini sontak menolak permintaan Menhut. ‘’Kami tidak akan pindah dari sini, mau makan apa kami kalau dipindahkan ketempat lain, sudah lama kami menempati rimba ini,’’ ungkap warga SAD dengan logat kentalnya kemarin.

            Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Batanghari Sinwan SH, mengatakan rencana pengungsian warga SAD harus dilakuakan proses terlebih dahulu. ‘’Tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua butuh waktu, lokasi untuk mereka tinggal setelah dipindahkan nanti harus disiapkan. Kami akan pelajari dulu, kemudian kita lakukan pendataan kembali warga SAD, kalau semua bisa berjalan dengan baik tanpa ada salah paham, kenapa tidak,’’ tandas Sinwan.

(cr6)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: