>

Pesta Sabu, Tiga Pria Diamankan

Pesta Sabu, Tiga Pria Diamankan

JAMBI – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jambi sekitar pukul 23.00 WIB Selasa (4/12) lalu melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga usai mengadakan pesta sabu-sabu. Ketiganya adalah Firdaus alias Daut (35), Rindi (26), dan Raden Saifudin (22). 


Ketiganya ditangkap didekat rumah orang tua Firdaus, di Jalan F. Silaen RT 07, Kelurahan Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Penangkapan bermula saat petugas kepolisian sekitar pukul 19.30 mendapatkan informasi bahwa didaerah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kasubag Humas Polresta Hambi, AKP Ahmad Isnani, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (7/12) mengatakan, dari tangan kertiga pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. “Saat ini barang bukti tengah diujikan di BPOM,” ujarnya.

Tidak hanya sabu-sabu, dari tangan Firdaus diamankan sepucuk senjata api jenis air softgun dan 6 butir amunisi ilegal. Saat ditanyai wartawan Firdaus mengaku air softgun tersebut ia peroleh sekitar empat minggu lalu dengan cara membeli. \"Saya beli Rp 2,1 juta,\" kata Firdaus.

Firdaus mengaku air softgun miliknya itu belum memiliki izin. \"Izinnya lagi diurus di Perbakin,\" sebutnya.

Firdaus juga membantah jika air softgun tersebut ia gunakan untuk memperlancar bisnis narkoba jenis sabu-sabu yang ia jalani. Ia juga membantah jika air softgun tersebut untuk menakut-nakuti orang.

\"Bukan untuk menakut-nakuti. Bukan pula untuk bisnis sabu,\" cetusnya.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: