Truk Batubara Blokir Jalan
Macet Puluhan KM, Tuntut Perda Dicabut
JAMBI – Pemberlakuan Perda No 13 Tahun 2012 tentang pelarangan truk batubara melewati ruas jalan umum direspons. Tadi malam, ratusan truk pengangkut batubara memblokir ruas jalan Jambi – Bulian tepatnya di gapura selamat datang kota Jambi.
Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 19.00 wib sehingga menyebabkan kemacetan total. Terlihat oleh koran ini motor pun harus melaju melalui sela sela truk truk batu bara yang menggelar demo tersebut.
Dikonfirmasi di lapangan, Jojo salah seorang sopir truk pengangkut Batubara mengatakan, aksi demo tersebut memang sengaja dilakukan. Ini agar pemerintah Provinsi mencabut SK yang menyatakan truk batu bara tidak boleh melintasi jalan Muarojambi – kota Jambi.
“Aksi ini kami lakukan tanpa ada yang meminta, kami melakukan aksi ini atas kemauan pribadi kami sebagai supir pengangkut batu bara, “ Katanya.
Disebutkannya, aksi ini dilakukan sampai pemerintah provinsi Jambi mencabut SK yang menyatakan bahwa truk pengangkut batu bara tidak bisa jalan umum.
‘’Apabila sampai tengah malam juga belum ada keputusan, kami tetap akan melakukan aksi dengan menutup total ruas jalan ini sampai keputusan itu di cabut, “ jelas Jojo.
Andi salah satu supir truk Batubara, melakukan aksi demo juga mengatakan hal yang sama. Dan dirinya meminta agar SK tersebut di cabut secepatnya. Mereka mengeluhkan keputusan Pemerintah provinsi jambi yang di nilai nya sepihak.
“SK tersebut terkesan mendadak sekali, tidak ada konfirmasi lebih dulu dengan kami. Kami hanya ingin mencari nafkah tapi kalau sudah di tutup jalan ini bagi truk batu bara, kemana lagi kami akan mencari nafkah. Apa pemerintah ingin menambah jumlah penganguran di Jambi ?, “ kata Andi.
Aksi ini kemarin membuat kemacetan panjang di jalan Jambi- Muarabulian. Pantauan koran ini hingga pukul 22.00 WIB aksi masih berlangsung.
(cr7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: