Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Dipangkas
JAMBI – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Jambi tahun 2013 harus dipangkas. Ini diketahui dari hasil evaluasi anggaran di Provinsi Jambi. Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Rawi mengatakan, anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Jambi lebih besar ketimbang anggaran satu SKPD.
“Nilainya mencapai Rp 7 miliar, sementara ada anggaran SKPD yang hanya Rp 3 sampai Rp 4 miliar saja,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, dari hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Jambi merekomendasikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota harus di rasionalisasi. “Anggarannya lebih besar ketimbang anggaran SKPD pelayan masyarakat,” ujarnya.
Seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota Jambi, anggarannya tidak ada yang mencapai Rp 7 miliar. “Itu pelayan masyarakat, karena itu harus dirasionalisasi lagi anggarannya,” sebutnya.
Sementara itu, hingga saat ini, masih ada dua daerah yang belum mengajukan evaluasi APBD. Dua daerah itu adalah Kota Sungaipenuh dan Tanjungjabung Barat.
Rawi mengatakan, masih memberikan tenggang waktu untuk mengajukan. Paling lama 15 Januari harus masuk, jika tidak maka akan terlambat mengajukan evaluasi ke pusat. “Kalau 31 Januari belum diajukan ke pusat, maka terancam dipotong DAU dan DAK sesuai aturan,” sebutnya.
Sementara untuk Kabupaten Kerinci yang selama ini paling dikhawatirkan APBD-nya tidak selesai, karena konflik DPRD dan Pemkab, justru lebih dulu mengajukan. “Tadi (kemarin, red) sudah masuk, tinggal kita evaluasi,” sebutnya.
Untuk evaluasi sendiri, jelasnya, dijadwalkan akan dilakukan Senin mendatang. Sebab, APBD baru masuk kemarin. “Kita jadwalkan Senin depan di evaluasi, lalu diajukan ke pusat,” pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: