>

Wanita Bisu Korban Perkosaan Divisum

Wanita Bisu Korban Perkosaan Divisum

Wakasat : Lima Saksi Sudah Diperiksa

JAMBI- Gadis yang menderita tuna wicara (bisu) dan tuna rungu (tuli), bernama (HJ) yang baru berumur 21 tahun korban diperkosa oleh Yusrizal alias Ijal (27), warga jl. Gajah Mada RT 28 No 23 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi sudah menjalani visum.

 

Diungkapkan Wakasat Reskrim Polresta Jambi R.Manalu, hasil visum tersebut akan diketahui dua hari kedepan.

 

“Sudah divisum, dua hari lagi bisa kita ketahui hasilnya,”ungkapnya kepada Jambi Ekspres, kemarin.

 

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HJ yang merupakan warga Perum Kenali Asri Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru, Jambi diperkosa, di salah satu hotel di daerah Pal V Jambi oleh Ijal.

 

Kasus pemerkosaan ini baru dilaporkan pihak korban pada hari Sabtu (5/1) dua hari setelah kejadian. Dan petugas menangkap pelaku pada hari Senin (14/1) kemarin.

 

Selanjutnya, sampai sejauh ini, menurut Wakasat, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polresta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: