Satu Truck Kayu Diamankan

Satu Truck Kayu Diamankan

Supir Berhasil Kabur

JAMBI – Satu Truck kayu ilegal berhasil diamankan oleh Satuan Polhut Reaksi Cepat (Sporc) sekitar pukul 15.30 WIB Selasa (26/2) kemarin di dekat Bundaran Kota Baru.

Truck PS dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 8888 UC itu membawa penuh muatan berisi kayu jenis rimba campuran dengan panjang kayu empat meter, lebar sepuluh centimeter, tinggi lima centimeter, sebanyak seratus dua puluh lima batang.

Menurut M. Sarif, salah seorang anggota Sporc yang menjadi ketua regu piket, pada saat akan ditangkap supir truck tersebut berhasil melarikan diri. “Kita tangkap di dekat tugu Kota Baru, tanpa dokumen, pada saat akan ditangkap supir mobilnya berhasil kabur, dan mobil ditinggalkan begitu saja di sana,”katanya.

Komandan Brigade (Danbrig) Sporc Harimau Jambi saat dihubungi via ponsel kemarin, memebenarkan adanya tangkapan tersebut. “ Ya, memang ada anggota kita menangkap satu truck kayu, tapi kita masih menunggu Laporan Kejadian (LK) nya, dan kasus ini akan kita kembangkan,” katanya.

(cr8)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: