JAMBI EKSPRES EPAPER

Harga TBS Sawit Kaltim Periode II September 2026 Naik, Perkilonya Tembus Rp 3.617,55, Ini Rinciannya

Harga TBS Sawit Kaltim Periode II September 2026 Naik, Perkilonya Tembus Rp 3.617,55, Ini Rinciannya

ilustrasi panen kelapa sawit-DOK Jambi Ekspres-

 SAMARINDA, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur merilis penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit bagi pekebun bermitra Periode II (16–30 September 2026) dengan harga tertinggi mencapai Rp 3.617,55 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun.

Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp 13,18 per kg atau naik sekitar 0,37 persen dibandingkan periode sebelumnya. 

BACA JUGA:Harga TBS Mitra Plasma Rp3.586, Harga Petani Swadaya Rp3.015, Selisih Rp571, Periode 21-27 September 2026

 Peningkatan harga TBS sawit di Kaltim ini didorong oleh penetapan harga Crude Palm Oil (CPO) tertimbang sebesar Rp 15.471,00 per kg dan harga Inti Sawit (Kernel) rata-rata sebesar Rp 13.143,17 per kg.

Penetapan harga ini merupakan hasil kesepakatan tim penetapan harga yang berlaku untuk seluruh wilayah perkebunan sawit kemitraan di Kalimantan Timur.   

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.912/Kg, Berikut Rincian Harga TBS 30 September-6 Oktober 2026

Secara rinci, penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Timur Periode II September 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Swadaya di PKS Tembus Rp2.750–Rp3.350 dan Plasma Capai Rp2.903–Rp3.987 per Kg

Umur 3 tahun sebesar Rp 3.176,42 per kg, umur 4 tahun Rp 3.277,71 per kg, umur 5 tahun Rp 3.368,53 per kg, umur 6 tahun Rp 3.442,29 per kg, umur 7 tahun Rp 3.491,93 per kg, umur 8 tahun Rp 3.548,29 per kg, dan umur 9 tahun Rp 3.591,83 per kg.   

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya Turun, Perkilonya Jadi Rp3.987, Berikut Rincian Harga TBS 27 September 2026

Sementara itu, untuk tanaman sawit kelompok umur tua, harga yang ditetapkan yakni untuk umur 21 tahun sebesar Rp 3.564,65 per kg, umur 22 tahun Rp 3.492,54 per kg, umur 23 tahun Rp 3.414,68 per kg, umur 24 tahun Rp 3.375,85 per kg, dan umur 25 tahun sebesar Rp 3.343,96 per kg.

Penetapan harga secara berkala ini diharapkan dapat terus memberikan kepastian harga dan keberlanjutan ekonomi bagi para pekebun mitra di Kalimantan Timur.  (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait