Terpidana Korupsi Masih Keliaran

Terpidana Korupsi Masih Keliaran

Kapolresta Jambi waktu itu Kombes Syamsudin Lubis saat konfirmasi mengatakan pihaknya kini belum melakukan agenda  pemanggilan walikota. “Belum ada agendanya,” ujarnya.

Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui seputar kasus pembelian mobil tanpa lelang di pemkot tahun 2010. “Tersangka belum bertambah, baru satu orang,” ujarnya.

Saat ditanya kapan agenda pemanggilan Walikota Jambi ini akan dilakukan, Kapolresta tak mau berkomentar. Sebelumnya  Kasat Reskrim polresta Jambi, AKP  Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi juga mengatakan hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Jambi “Belum tahu karena izin presiden belum turun. Belum ada petunjuk dari Polda ,” ujarnya.

Ditanya tentang dikabulkannya gugatan uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah oleh MK yang menyatakan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah bisa dilakukan tanpa persetujuan presiden, Prasetio belum bias berkomentar. “Polda yang mengajukan, silahkan konfirmasi ke Polda,” ujarnya.  

(wne/feb/ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: