PAD dari KIR Capai 100,1 Persen
MUARASABAK - Dishub Tanjabtim mencatatkan rekor tersendiri. Hanya dalam waktu singkat Pendapatan Asil Daerah (PAD) dari KIR kendaaraan umum telah mencapai 100,1 persen. Menurut Kadishub Tanjabtim, Abdul Rasid melalui Kabid Darat Gadafi, hingga Maret 2014 target PAD dari KIR kendaraan umum sebesar Rp 20 juta pertahun, dalam waktu tiga bulan sudah terealisisasi. \"Untuk Target PAD sudah tercapai, alhamdulillah tahun ini lebih cepat dibanding tahun lalu yang baru tercapai pada bulan juli,\" ujarnya.
Dikatakannya, dalam pengujian KIR pihaknya mengutamanakan keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang lebih serius dengan menjalani tahapan pemeriksaan kendaraan. Demikian komponen pemeriksaan kendaraan umum lebih teliti, dengan maksud agar penumpang terasa aman dan nyaman selama dalam perjalanan dari dan ke tempat tujuan. \"Bahkan tahapan uji KIR, lebih ditingkatkan dengan memeriksa kendaraan umum dan kelengkapan penunjang,\" jelasnya.
Sedangkan, lanjutnya, tahapan pengujian KIR meliputi pemeriksaan rem, kondisi ban, emisi gas buang, stir, lampu rem dan harus tersedia racun api (alat pemadam) dan juga memeriksa supensi kendaraan umum, rangka mesin, kaca spion serta kaca kendaraan harus utuh dan tidak boleh berwarna gelap. \"Tujuan pemeriksaan kaca mobil supaya tidak dipasang dengan warga gelap, untuk menghindari tindak kriminal dalam kendaraan umum dapat diketahui pihak lain,\" tukasnya.
Dia mengungkapkan, besarnya jumlah perpanjangan KIR setiap kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan. \"Dari Rp 90-250 ribu, berdasarkan perda nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah,\" tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: