>

Manajemen Proyek Tak Beres

Manajemen Proyek Tak Beres

SAMARINDA - Bau “tak sedap” dalam pembangunan rumah kantor (rukan) di Jalan Ahmad Yani, Samarinda, yang diduga menyalahi ketentuan konstruksi, makin tercium. Kegagalan struktur rukan tiga lantai dengan 17 petak ditengarai berhubungan dengan manajemen proyek yang tidak jelas.

Dari penelusuran Kaltim Post (jawapos group, red), alur pemberian pekerjaan dari pemilik modal hingga kepala proyek begitu panjang. Pemilik rukan adalah seorang pengusaha asal Samarinda yakni Juliansyah Gojali alias Liang Yu. Dia mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) melalui bendera PT Firma Abadi.

Liang Yu tinggal di Jalan Pelabuhan, Samarinda. Empunya beberapa toko bangunan ini juga memiliki lapangan bulu tangkis di Jalan Pulau Kalimantan.

Didatangi di kediamannya, kemarin, Liang Yu disebut sedang di luar kota. Putranya, Yani, menegaskan bahwa ayahnya tidak tahu-menahu pembangunan gedung yang menderita kegagalan struktur dan membuat belasan orang tertimpa puing-puing.

Yani yang mengenakan kaca mata ini menuturkan, ayahnya hanya membayar kontraktor untuk membangun rukan.

“Cuma terima kunci. Pengadaan material sampai tenaga kerja, itu urusan mereka (kontraktor). Dalam perjanjian, sudah ada spesifikasinya,” jelas Yani. Dia menambahkan, ayahnya tertekan dengan peristiwa ini. Lagi pula, usia Liang Yu sudah memasuki 80 tahun.

“Kami sudah meminta pengacara untuk menyiapkan pembelaan bila kami dibawa-bawa dalam masalah ini,” tegasnya. Namun begitu, dia mengaku tidak mengetahui nama badan usaha yang ditunjuk sebagai kontraktor.

Informasi yang diperoleh media ini, kontraktor yang ditunjuk Liang Yu berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Kontraktor ini kemudian menyerahkan pekerjaan kepada perusahaan lokal Samarinda yaitu PT Varia Dwi Tunggal yang dipimpin Nanang Ismail. 

Dalam catatan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota (Disciptakot) Samarinda, badan usaha ini belum pernah mengikuti lelang proyek di instansinya. Herwan Rifai, sekretaris Disciptakot, mengungkapkan bahwa belum pernah mendengar nama perusahaan itu dalam lelang. Begitupun nama Nanang Ismail sebagai pemilik perusahaan.

Kemarin, Nanang enggan menemui Kaltim Post. Wahyu, anak Nanang, mengatakan bahwa ayahnya sedang istirahat karena sedang sakit.

Namun begitu, ihwal “pindah tangan” pekerjaan dari kontraktor Surabaya ke PT Varia Dwi Tunggal, dijelaskan kuasa hukum Nanang, Idrus Arsuni. Menurut pengacara senior di Kota Tepian ini, Nanang adalah kepanjangan tangan dari kontraktor asal Surabaya. Idrus juga mengaku belum mengetahui kontraktor yang dimaksud tadi.

Hubungan antara kontraktor Surabaya dengan Nanang juga sebatas persoalan kerja. Bahkan, gambar dan desain pembangunan hanya dikirimkan dari Surabaya.

“Ketemu saja (dengan kontraktor) belum pernah,” ucapnya. Nanang disebut hanya berperan membayar gaji pekerja dan membeli material yang diperintahkan kontraktor. Pihak yang menentukan campuran dan spesifikasi material adalah konsultan.

Idrus menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan ataupun faktor kelalaian. “Buktinya di sebelah (bangunan rukan kembar) tidak roboh padahal spesifikasinya sama,” ulasnya. Dia menjelaskan, saat ini kliennya fokus penanganan korban. Idrus menyebutkan, Nanang tertimpa musibah sehingga perhatian kepada korban harus diutamakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: