>

Pemerintah Ancam Pangkas Dana Desa

Pemerintah Ancam Pangkas Dana Desa

Kepala Desa/ Lurah Wajib Verifikasi Warga Miskin

 

Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tapi tak jarang, program tersebut salah sasaran karena kesalahan data. Tak ingin terus berulang, pemerintah ancam akan potong dana alokasi khusus (DAK) daerah yang tidak melakukan validasi data warga miskin.

 

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa menuturkan, verifikasi dan validasi data masyarakat miskin sudah dibagi sesuai tupoksi masing-masing. Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pemerintah daeraha terutama kepala desa/lurah menjadi tombak utama. Kepala desa/lurah wajib melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin di wilayahnya.

 

‘‘Jadi mereka yang tahu nanti mana warga yang dimasukkan dan harus out karena sudah sejahtera,’‘ tutur Khofifah di Jakarta, kemarin (5/11).

 

Dia mengatakan, kewajiban itu seyogyanya harus dipenuhi tiap enam bulan sekali. Data yang telah diperoleh kemudian diserahkan ke kecamatan, pemerintah daerah hingga pemerintah. Dengan begitu, data masyarakat miskin akan selalu terupdate dan kemungkinan salah sasaran bisa menurun.

 

Tapi sayangnya, kata dia, kewajiban dalam verifikasi dan validasi data ini tidak diindahkan oleh pihak desa. Begitu juga pemda yang terkesan membiarkan. Karenanya, kesalahan terus berulang. Melihat kondisi ini, pemerintah pusat telah mengirim tim pendamping ke daerah.

 

Upaya itu pun dirasa masih kurang. Sebab menurut Khofifah, pihak desa paling mengerti kategori miskin yang ada di wilayahnya. ‘‘Ini kan tidak bisa kita lihat dari kacamata kita langsung. Biasanya, sesama warga yang bisa jelas melihat kondisi keseharian mereka,’‘ katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: