>

Delapan Hari Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir

Delapan Hari Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir

Delapan Hari Lagi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Delapan hari lagi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan berakhir. "Bagi masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, segera lunasi tunggakan pajak kendaraan anda," tegas Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos, Jum'at (20/9).

Dikatakannya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berdasarkan keputusan gubernur jambi nomor 630/Kep.Gub/BPKPD-2.2/2024. Sehingga bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan Pemberian diskon Pokok PKB, Pembebasan Pajak Progresif, pembebasan Sanksi Administratif Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor, pembebasan pokok dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dan Lelang..

"Ini adalah kesempatan terbaik untuk mengurus kewajiban pajak anda sebelum program berakhir," terangnya.

Gubernur Jambi melalui BPKPD Provinsi Jambi menghimbau kepada seluru masyarakat Provinsi Jambi, untuk memanfaatkan sisa waktu 8 hari lagi dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor, sebelum di lakukannya penghapusan data regident kendaraan bermotor sesuai pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Segera bayar pajak kendaraan Anda sebelum program pemutihan berakhir!," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: