Empat Parpol Polisikan Ketua Fraksi Nasdem, Sebut Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN Pendukung Khilafa
JAKARTA – Pernyataan kontroversial Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat membuat berang pengurus dan simpatisan empat partai politik. Pasca penyebutan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional sebagai pendukung khilafah, Victor harus segera berurusan dengan aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan, demi mempertanggungjawabkan ucapannya.
Kemarin (4/8) secara serentak, Gerindra dan PAN melaporkan Victor atas dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap suatu golongan. Ditemui di Kantor Bareskrim kemarin, Ketua Hubungan Industrial dan Jaminan Kerja DPP Gerindra Iwan Sumule menuturkan, melaporkan Victor yang dalam video di sebuah acara di Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Gerindra pendukung ekstrimis yang menginginkan negara Khilafah.
”Sekaligus terdapat provokasi terhadap masyarakat berupa ajakan membunuh; kalau kita tidak membunuh duluan, kita yang dibunuh. Semua itu terdapat dalam video yang telah saya serahkan ke Bareskrim,” terangnya.
Saat ditanya apakah laporan ini merupakan respon adanya laporan PDIP yang melaporkan anggota Gerindra, dia mengatakan bahwa konteks masalah keduanya berbeda. ”Ini tidak ada hubungannya,” ujarnya.
Sementara Wakil Sekjend DPP PAN bidang hukum dan HAM Surya I Wahyu menjelaskan, PAN juga melaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaraan nama baik. Sebab, PAN juga disebut sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok ekstrim yang ingin mendirikan negara khilafah. ”Laporan ini berkasnya berbeda dengan yang Gerindra,” urainya.
Tidak hanya laporan polisi, rencananya PAN juga akan melaporkan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). ”Proses hukum biar berjalan dan etika profesi di DPR juga lanjut,” jelasnya.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto merespon adanya laporan dari partai tersebut. Menurutnya, laporan dari partai itu tentu harus diterima dan kemudian dikaji. ”akan dilihat, kejadiannya seperti apa, dimana dan kapan,” tuturnya.
Setelah itu, akan ditindaklanjuti dengan memastikan apakah ada pidananya atau tidak dalam masalah yang dilaporkan. ”Bila memang ada pidananya, tentu semua harus bertanggungjawab,” tegasnya pada Jawa Pos di Mabes Polri kemarin.
Terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai pernyataan politik yang disampaikan Victor terhadap Perppu nomor 2 tahun 2017 telah disempitkan secara destruktif dan anarkis. Sebagai pimpinan partai politik dan pejabat negara, sangat tidak etis jika Victor mendeskreditkan eksistensi partai politik lain dan menebarkan api permusuhan yang mengeksplorasi keperbedaan agama di tengah masyarakat.
”Sebagai kawan, saya menyarankan Victor meminta maaf sebelum kasus ini menjadi persoalan hukum dan merebak serta memicu potensi konflik horisontal di masyarakat,” kata Viva.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa dirinya menerima banyak video yang isinya pidato Victor dalam deklarasi calon bupati Kupang, NTT. Menurut Fadli, pernyataan Victor adalah bentuk fitnah yang kejam kepada Partai Gerindra. ”Jelas ini adalah fitnah yang sangat keji dari saudara Victor,” kata Fadli.
Menurut Victor, dalam demokrasi, persaingan antar parpol adalah hal yang biasa. namun, jangan sampai persaingan itu dibumbui fitnah yang berpotensi memprovokasi masyarakat. ”Kita tidak boleh main menuduh apalagi dengan masuk ranah SARA,” ujar Wakil Ketua DPR.
Fadli meminta penegak hukum bisa serius dan profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait Victor. Selain itu, Fadli juga menunggu reaksi resmi dari Partai Nasdem. Fadli ingin tahu apakah hal ini merupakan sikap pribadi, atu sikap resmi dari Partai Nasdem. ”Kalau itu merupakan suara resmi Partai Nasdem, kami tentu akan bersikap berbeda,” ujarnya.
Ketua Departemen Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru juga memastikan ada langkah hukum dan langkah etik untuk melaporkan Victor. Rencananya pada Senin mendatang, dirinya akan mendatangi Bareskrim Polri dan MKD untuk mengadukan Victor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: