>

JII Direvitalisasi , Sejak Berdiri Tak Pernah Untung

JII Direvitalisasi , Sejak Berdiri Tak Pernah Untung

Manajer Operasional PT JII Saptadyharja saat dikonfirmasi koran ini kemarin membenarkan  belum adanya keuntungan yang dikucurkan kepada Pemprov Jambi oleh PT JII.

‘‘Dari pertama berdiri belum hasilkan deviden, malah merugi , jadi pemegang saham belum dapatkan laba,’’ ungkap pria yang akrab disapa Tedy ini.

Bahkan mulai tahun 2007, sebutnya,  PT JII pun sudah memfokuskan unit usahanya ke sektor migas. Ditambah pula dengan usaha antar waktu. Seperti sebagai distributor Semen Padang. Ini salah satu cara yang dipilih untuk menambal kerugian. 

‘‘Namun nantinya setelah kemitraan dengan investor berjalan,  akan kita hentikan kerja antar waktu tersebut,’’ tuturnya.

Untuk realisasi dana yang dikucurkan Pemprov Jambi, sebutnya, JII telah digelontorkan dana sebesar Rp 13,850 M sejak pendirian pada 2001.

‘‘Tahapannya yakni Rp 1 M, Rp 5,187 M, Rp 2,5 M, Rp 100 Juta dan terakhir Rp 5 M,’’ jelasnya.

Mengenai lima kucuran dana tersebut, katanya, perusahaannya selalu transparan bahkan selalu diaudit oleh BPK, BPKP, maupun akuntan publik. Untuk laporan setiap tahunnya,  kata dia,  dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

‘‘Laporan kita di RUPS karena kita adalah persero bukan Pusda yang harus lapor DPRD,’’ katanya.

Teddy juga membantah acdanya kabar yang dihembuskan tentang perusahaan yang menyetor atau menyerahkan uang ke anggota DPRD ataupun sebaliknya, itu  tidak benar sama sekali.

‘’Terlepas dari  PT JII pernah dilanda masalah korupsi oleh direktur di awal pendiriannya dulu, kami lebih mencoba transparan , termasuk kami selalu terbuka juga kepada DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas,’’ ujarnya.

Kasus Terus Bergulir di Kejati Jambi

Sementara itu, Kejati Jambi sejak beberapa waktu lalu sudah mulai mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT JII.

Buktinya, penyelidikan kasus di BUMD itu terus dilakukan oleh penyidik.  Masih dilakukannya pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kasidik Kejati Jambi Imran Yusuf.

‘‘Kasus PT JII masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan,’‘  ujarnya dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Namun demikian, kata dia, untuk saat ini pihaknya sedang memfokuskan pada kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: