PENGUATAN IDIOLOGI DALAM PEMBANGUNAN POLITIK
Kedua : Penyusunan kembali struktur-struktur politik organisasi politik. Oleh karenanya telah kita catat bahwa jumlah partai-partai politik terlalu berlebihan dapat mengakibatkan perbedaan semakin beragam dan membingungkan dust potensi konflik juga akan semakin besar, maka jumlah partai yang ada perlu disederhanakan untuk memperkokoh stabilitas politik. Hanya untuk melakukan fusi serahkan kepada partai-partai politik itu sendiri dengan bimbingan, motivasi dan pengarahan dari pihak yang kompeten dan independent.
Ketiga. Political take off. Yang dimaksud dengan istilah ini ialah dimulainya usaha-usaha oleh partai politik yang telah disederhanakan dan dimatangkan itu untuk turut serta secara aktif berpatisipasi dalam proses pembangunan dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang mereka sendiri yaitu bidang politik, seperti peningkatan kualitas calon atau kandidat, peningkatan partisipasi politik masyarakat serta pencerdasan pemilih. Sudah jelas bahwa peranan partai politik dalam proses pembangunan nasional sangat penting bahkan sangat menentukan.
Kesimpulan
- Penguatan idiologi merupakan suatu keniscayaan, karena makin maraknya pelaku politik dan pemilih yang pragmatis. Dengan adanya penguatan idiologi diharapkan pemecahan persoalan negara tidak dilakukan secara spekulatif, tapi berdasarkan prinsip-prinsip (idiologi yang kuat). Disamping itu pemilih tidak bingung dalam menentukan pilihannya, karena masyarakat pemilih yang cerdas akan memilih partai yang mempunyai visi, misi dan program yang sesuai dengan keyakinan idiologi pemilih.
- Tahapan pembangunan politik yang perlu disempurnakan yaitu pada fase kedua yaitu penyederhanaan kembali jumlah partai di Indonesia dan fase peningkatan kualitas kader serta pemilih.
Saran-Saran
- Untuk penguatan idiologi, harus dilandasi pendidikan agama dan pendidikan karakter bangsa yang lebih intensif dan meluas. Dengan demikian masyarakat memiliki integritas kepribadian dan memiliki prinsip-prinsip yang kokoh.
- Penyederhanaan partai tidak melalui pembimbingan penguasa, tetapi serahkan/percayakan kepada komisioner dan atau tim pakar yang independent.
------------------------
*)Penulis adalah dosen Fisipol Universitas Jambi dan Ketua Unja Kampus Sarolangun.
**) Kertas kerja penulis dalam Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian MPR-RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: