Dewan Maksa Minta Uang, CB: Pertemuan Inisiatif Pimpinan
‘‘Tiga kali saya dihubungi, yang terakhir tidak saya angkat,’‘ katanya.
Pada tanggal, 24 kata Muhammadiah, Saipudin, menghubungi dia untuk mepertanyakan kehadiran Fraksi Gerindra.
‘‘Saya hanya memastikan 3 anggota, untuk Bustami dan Syahbandar silahkan hubungi sendiri. Saya tidak berani karena mereka senior,’‘ katanya menjawab telpon Saipudin.
Pada telpon kedua di hari yang sama, Saipudin yang merupakan Asisten III pada waktu itu menanyakan kemana akan diserahkan jatah Fraksi Gerindra.
‘‘Yang tanggal 28 November tidak saya angkat. Saya lagi di jalan, kunjungan,’‘katanya.
‘‘Saya berasumsi akan diserahkan,’‘ tegasnya
Muhammadiyah juga sempat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK apakah uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi ini sudah ada setiap tahunnya.
Namun, Muhammadiyah mengaku tidak tahu dan tidak pernah menerima. ‘‘Informasinya dulu juga seperti itu. Tapi saya tidak menerimanya,’‘ bebernya.
Kemudian, Hakim bertanya, apakah dirinya mau dengan uang suap RAPBD tahun 2018? ‘‘Mau, tapi keburu OTT,’‘ Aku Muhammadiah.
Sofyan Ali dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa tahapan dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, cacat prosedur.
‘‘Maka dari itu saya tidak hadir dalam rapat terkahir antara Banggar bersama TAPD,’‘ katanya.
‘‘Rumor saya tahu (Uang ketok palu, red), dan saya juga menolak,’‘ akunya.
Dijelaskannya, salah satu alasan mengapa RAPBD Provinsi Jambi 2018 cacat prosedur itu seperti adanya pengalihan belanja modal menjadi bantuan transfer untuk pengadaan alat berat.
‘‘Sementara itu sudah tertuang dalam RPJMD. Ini sudah ditetapkan dalam Perda. Sementara eksekutif bersikeras merubah ini dengan Pergub,’‘ bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: