Erwan-Asrul Cekcok di Persidangan, Arpan: Duit Rp 5 M dari Asiang
Cek Man mengiyakan dan meminta uang untuk diantarkan ke rumahnya. Sementara itu, sekitar pukul 21.00 WIB, pesawat yang ditumpangi Supardi Nurzain dari Jakarta turun. Lalu ditelepon dan diajak bertemu di dekat pom bensin bandara.
‘‘Saya bilang soal besok. Dia bilang kita bisa hadir. Dengan catatanlah, uang pengesahan,’‘ sebutnya.
Dia mengungkapkan jika uang baru bisa diberikan pada Senin. Lalu, Supardi meminta uang itu diserahkan kepada Juber. Setelah itu, dia langsung kembali ke hotel untuk istirahat.
Pada 27 November 2017, paripurna pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 disahkan. Lalu ditanya hakim, bagaimana denga uang tersebut?
‘‘Saya tahu duitnya setelah Wahyudi nelepon Saya pada malam sekitar pukul 20.00 WIB,’‘ kata Saipudin.
Namun, karena sudah malam dirinya meminta untuk bertemu pada 28 November 2017 pagi. Ketika dihubungi, lalu janjian bertemu dengan Wahyudi dan Ipan di dekat asrama haji pada pukul 05.30 WIB.
‘‘Saya telepon Juber dan Wahyudi langsung ke rumah Juber memberikan uang Rp700 juta. Saya menyaksikannya dari dalam mobil,’‘ akunya.
Kemudian, dia menghungi Tajudin. Lalu meminta uang diantarkan ke kantor PKB. ‘‘Ketemu di kantor DPW PKB, Dia sudah menunggu. Wahyudi dan Ipan masuk ke dalam kantor halaman PKB,’‘ ungkapnya.
Setelah memberikan uang tersebut, ada sisa sekitar Rp1,7 miliar. Uang itu disimpan di rumahnya. Dia lalu masuk ke kantor.
Setelah dari kantor, sekitar pukul 13.00 WIB, Dia kembali berniat memberikan uang ketok tersebut. Dia menelepon Muhamadiah sedang berada di luar kota. Kemudian Nasri Umar tidak menggubris. Lalu ditelepon Supriyono dan diajak bertemu di rumah makan Pak Ndut.
‘‘Saya bawa polos aja uangnya. Saya pikir bodoh juga. Uang saya ambil dan antar ke Suproyono, sudah selesai. Saya ditanya penyidik yang nangkap masih ada, saya bilang ada di rumah saya,’‘ bebernya.
Erwan juga menanggapi kesaksian H Saiupuddin. Erwan berdalih perintah itu disampaikannya setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jambi Zumi Zola.
‘‘Telah disetujui oleh Asrul , karena Pak Gubernur meminta berkoordinasi dengan orang dekatnya tersebut,’‘ bela Erwan.
Erwan juga mengatakan atas perintah itu pula dia meminta terdakwa Saifudin untuk mengatur distribusi uang yang membuat anggota DPRD Provinsi Jambi hadir pada sidang prngesahan RAPBD 2018 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: