Sekilas Informasi tentang Formasi CPNS dan PPPK
JAKARTA-Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk tahun ini urung dilaksanakan karena ada pandemic COVID-19.
Pemerintah memutuskan menggeser seleksi CPNS dan PPPK pada tahun depan.
Sama seperti rekrutmen CPNS dan PPPK 2019, tahun depan pemerintah tidak membuka formasi untuk tenaga administrasi.
Formasi diprioritaskan pada jabatan teknis seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Di samping formasi jabatan lainnya yang dibutuhkan instansi pusat dan daerah.
\"Jadi formasi CPNS dan PPPK tahun depan masih fokus pada guru, nakes, dan penyuluh. Tenaga administrasi tidak dibuka,\" kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Selasa (7/7).
Teguh menyebutkan, kebutuhan guru sekitar 700 ribu akan diisi oleh PPPK. Begitu juga 100 ribuan tenaga penyuluh diisi PPPK.
Sedangkan untuk nakes seperti dokter, perawat, dan bidan diisi PNS dan PPPK.
\"Kalau guru sesuai permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kebutuhan 700 ribuan guru diisi lewat mekanisme PPPK. Sedangkan nakes lewat dua jalur PPPK dan PNS,\" ucapnya.
Nakes PNS untuk mengisi jabatan fungsional di Dinas Kesehatan. Sedangkan nakes PPPK mengisi kebutuhan instansi BLU (Badan Layanan Usaha).
\"Tahun ini saja yang tidak jadi digelar karena pandemi COVID-19. Namun, kebutuhan ASN 2020 diakomodir di 2021,\" terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020 persentasenya 50 persen berbanding 50 persen.
Untuk 2021, komposisi ini berubah lantaran disesuaikan dengan kebutuhan di mana PPPK akan lebih banyak daripada CPNS
Nantinya usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020 akan revisi sesuai kebutuhan di 2021. Kemudian ditambahkan dengan usulan formasi 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: