>

7 Perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri

7 Perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri

JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo kini menyandang empat bintang di pundaknya usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa purna tugas akhir bulan ini.


Pelantikan Listyo sebagai Kapolri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).

Sosok yang akrab disapa Sigit itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI.


Usai dilantik, Jenderal Listyo pun langsung mengeluarkan perintah pertamanya sebagai Kapolri untuk anggota Polri se-Indonesia.

Perintah itu didasarkan pada program dan janji yang ia sampaikan pada saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.

Setidaknya ada tujuh perintah yang disampaikan Listyo dalam kesempatan itu.

Pertama, mewujudkan wajah Polri yang tegas tapi tetap humanis.

Kedua, Polri yang mampu memberikan peningkatan pelayanan publik yang baik dan transparan kepada masyarakat.

Ketiga bagaimana Polri bisa melakuan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini tentu menjadi tugas kami ke depan,” tuturnya.

“Dengan begitu komitmen kami bagaimana memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Sampai saat ini, pandemi Covid-19 disebut Listyo masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapai Polri ke depannya.

Karena itu, perintah keempat, ia meminta anggota Polri agar berusaha melakukan upaya penanggulangan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: