>

Lagi, Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Kendaraan Roda Enam Melintas dalam Kota

Lagi, Ditlantas Polda Jambi Tindak Puluhan Kendaraan Roda Enam Melintas dalam Kota

JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan razia dan menindak langsung kendaraan roda enam hingga roda sepuluh yang melanggar melintas di dalam Kota Jambi, pada Rabu (2/3) malam.

Bertempat di tiga titik lokasi yakni Daerah Lingkar Selatan, Kebon Kopi dan Ancol, dipimpin langsung Dirlantan Polda Jambi dan seluruh jajarannya.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap kendaraan truk batu bara yang melintas bukan jalurnya.

\"Kita lakukan tilang bagi truk batubara yang melintas di dalam Kota Jambi karena itu bukan jalur dia. Seharusnya melintas di kalur yang telah tersedia,\" katanya, pada Kamis (3/2).

Dirlantas Dhafi menyebutkan hasil dari razia tersebut pihaknya menilang sebanyak 12 kendaraan yang melanggar dengan barang bukti berupa STNK 2 lembar, SIM 1 lembar dan 9 mobil truk.

\"Kita menghimbau kepada kendaraan roda enam ke atas agar tidak masuk ke jalur Kota Jambi khususnya angkutan batubara. Jangan karena ingin mengejar cepat sehingga memotong jalur yang telah ada. Jangan coba-coba masuk jalur Kota, siap-siap kita tilang,\" tutupnya. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: