KPU Provinsi Jambi Tetapkan PDPB Semester II 2025, Jumlah Pemilih Jambi Bertambah
KPU Provinsi Jambi Tetapkan PDPB Semester II 2025, Jumlah Pemilih Jambi Bertambah--
Surat Keputusan ini bisa di peroleh melalui Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jambi.
"Data ini merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan masukan dari masyarakat melalui KPU Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Disamping itu, Fahrul Rozi menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperbarui data, seperti pelaporan pindah domisili, perubahan status pekerjaan, hingga pelaporan kematian.
BACA JUGA:MPRJ Hidupkan Kembali Warisan Kesultanan Jambi melalui Seminar Sejarah Inspiratif
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data, baik langsung ke KPU Kabupaten/Kota maupun melalui layanan daring yang tersedia,” katanya.
Menurutnya, partisipasi ini sangat penting untuk menjaga integritas, akurasi, dan kepercayaan terhadap daftar pemilih. “Akurasi data pemilih adalah fondasi utama bagi penyelenggaraan pemilu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


