Masih Berproses di Kemendagri, Ini Penjelasan Pemprov Jambi Soal Pelantikan Bupati dan Wabup Bungo Terpilih
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati Bungo terpilih, Dedy Putra dan Ustad Dayat, pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih belum diumumkan. Adapun saat ini baru masuk tahapan proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati di Kemendagri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah.
BACA JUGA:Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat
"Kalau sekarang masih proses SK penetapan di Kemendagri, jadi saya belum bisa menyampaikan kapan pelantikannya," kata Luthpiah kepada Jambi Ekspres (2/5/2025).
Diterangkan Luthpiah, pengusulan SK itu baru diupload pada Rabu 30 April lalu. Pihaknya belum mendapatkan informasi sistem pelantikan berbarengan dengan kada lainnya atau tidak. Pihaknya menunggu ketentuan ini dari pusat.
BACA JUGA:Jadi Inspektur, Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hardiknas dan Bacakan Amanat Menteri
"Karena saat ini belum ada ketentuannya," kata Luthpiah.
Saat ini, pihak Pemprov menunggu proses di Kemendagri ini. Alurnya jika prosesnya cepat, pusat akan memberitahu ke Pemprov untuk menyampaikan ke Kabupaten Bungo.
"Nantinya Pemprov dan Pemkab akan adalan rapat tentang persiapan-persiapan pelantikan. Nah sekarang saya belum bisa lah ngomong, karena baru Rabu Upload SK pengusulannya," kata Luthpiah.
Yang jelas menurut Luthpiah, persyaratan untuk SK pengusulan sudah lengkap. Sudah dilakukan penetapan berjenjang dari KPU, kemudian KPU mengusulkan ke DPRD, selanjutnya DPRD mengusulkan ke Gubernur.
"Dan sekarang dari Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri gitu kan, prosesnya seperti itu. Nah sekarang kita menunggu dari Kemendagri," sebutnya. (aba)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


