Lusa KPU Tetapkan Dedy - Dayat Bupati dan Wabup Bungo Terpilih

Lusa KPU Tetapkan Dedy - Dayat Bupati dan Wabup Bungo Terpilih

Ketua KPU Bungo, Armidis --

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo telah menerima surat pemberitahuan tidak ada gugatan hasil PSU Pilkada Bungo yang digelar 5 April lalu.

 

Kepastian itu disampaikan oleh Ketua KPU Bungo, Armidis saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Rabu (23/04/2025).

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Ajukan KUR di Bank Mandiri, Pinjaman 25 Juta, Angsuran Hanya 700 Ribuan Per Bulan

"Iya tadi pagi (sudah kita terima surat pemberitahuan dari MK melalui KPU RI)," ungkap Ketua KPU Bungo, Armidis per telepon.

 

Kata Armidis, berdasarkan PKPU, pihaknya segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Bungo.

BACA JUGA:Bank Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Tandatangani MoU

"Sesuai dengan perintah PKPU segera kita lakukan penetapannya. Tadi kami juga sudah rapat soal itu," sebutnya.

 

"Rencananya hari Jumat siang tempatnya di Hotel Amaris Muara Bungo. Itu hasil rapat kita tadi," sambungnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemilik Warung di Gunung Lawu Mbok Yem Meninggal Dunia

Terkait pengamanan jalannya pleno tersebut, Armidis mengatakan tengah melalukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: