Cara Cek Penerima PIP 2025 Online Menggunakan NIK dan NISN
Mahasiswa peserta penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah UIN Datokarama Palu berfoto bersama usia memperingati Hari Santri Nasional berlangsung di kampus tersebut, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/HO-Humas UIN Datokarama Palu)--
BACA JUGA:Polisi Jelaskan Penyebab Terbakarnya Mobil di Kawasan Pondok Ranggon
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah rincian jadwal pencairan dana PIP untuk tahun 2025:
1. Termin 1 (Februari-April 2025)
Dana PIP pada termin pertama akan disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2 (Mei-September 2025)
Pencairan pada termin ini ditujukan bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
3. Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Pada termin ketiga, dana PIP akan diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria dari termin pertama dan kedua.
BACA JUGA:Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional
Jumlah dana PIP 2025
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan diberikan dengan jumlah yang bervariasi, bergantung pada jenjang pendidikan dan semester yang sedang dijalani. Berikut adalah rincian jumlah dana PIP yang diterima siswa pada tahun 2024, yang juga berlaku sebagai acuan untuk tahun 2025:
1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 450.000 per tahun untuk kelas I-V
- Rp 225.000 untuk kelas VI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


