Bupati Muaro Jambi Tindak Tegas ASN Bermain Judi Online
Bupati Muaro Jambi Tindak Tegas ASN Bermain Judi Online-Foto: Istimewa-
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno memberikan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muaro Jambi yang nekat main judi online.
Pria yang akrab disapa BBS ini menegaskan bahwa ASN yang melanggar akan berhadapan dengan hukum. Tentunya, Pemkab juga akan memberikan sanksi tegas bagi para ASN yang terbukti terlibat Judol.
”Ya tentunya kita tindak lanjuti. Kemudian dikasih pembinaan juga, namun ketika tidak bisa juga akan kita lanjuti dengan kepihak hukum. Jika memang tidak bisa berlaku baik tentunya ada hukuman,” kata BBS.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris : Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Dia menyebutkan, saat mengikuti Retreat beberapa waktu lalu disampaikan oleh Kapolri bahwa Provinsi Jambi merupakan judi online yang tertinggi di Indonesia tidak terkecuali juga mungkin Muaro Jambi.
"Judi online itu menjadi sebuah penyakit, memang kita sebagai pemerintah harus menindaklanjuti," tegasnya.
BACA JUGA:Tega Rampok dan Cabuli Korban, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas
Terkait razia smartphone atau handphone milik ASN, Bupati mengatakan, hingga saat ini belum dilakukan mengingat belum ada aduan. Namun jika sudah ada aduan atau ditemukan indikasinya tentunya akan dilakukan.
”Sejauh ini belum ada razia terkait judi online di kalangan ASN. Jika nanti ada aduan, baru akan kita lakukan (razia, red),” pungkasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


