Cara Cek Penerima PIP 2025 Online Menggunakan NIK dan NISN
Mahasiswa peserta penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah UIN Datokarama Palu berfoto bersama usia memperingati Hari Santri Nasional berlangsung di kampus tersebut, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/HO-Humas UIN Datokarama Palu)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya, sehingga mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2025, pemerintah telah mempermudah proses pengecekan status penerima PIP dengan menyediakan sistem daring. Melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), siswa dan orang tua dapat dengan mudah memverifikasi kelayakan penerimaan bantuan tersebut, sehingga proses menjadi lebih cepat dan transparan.
Penerima bantuan program PIP 2025 diwajibkan untuk mengaktifkan rekening Simpel terlebih dahulu agar dana bantuan dapat dicairkan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Bank BCA
Jika rekening tidak diaktifkan, dana yang telah dialokasikan berisiko hangus dan tidak dapat dicairkan di masa mendatang. Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima PIP secara online melalui ponsel.
Persyaratan mengecek PIP menggunakan NIK dan NISN
Untuk memeriksa status pencairan dana PIP, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Kode pengenal unik yang diberikan kepada setiap siswa di Indonesia.
-Jika lupa, NISN dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor identitas berisi 16 digit yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
- NIK dapat ditemukan pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


