DISWAY BARU

Soroti Perkawinan Anak, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik STRADA PPA

Soroti Perkawinan Anak, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik STRADA PPA

Soroti Perkawinan Anak, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik STRADA PPA--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Guna mencegah perkawinan anak usia dini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Konsultasi Publik Strategi Daerah (Strada) Pencegahan perkawinan anak dan Perkawinan Usia di bawah 19 Tahun. 

Acara ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Merangin dalam merespons isu nasional dan tingginya angka perkawinan usia dini di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Satgas, Bupati M. Syukur Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Proyek Cari Untung

Konsultasi publik yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Merangin ini dihadiri oleh 100 peserta, termasuk perwakilan DPRD Merangin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, akademisi, praktisi hukum, forum kelompok perempuan dan remaja, serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

BACA JUGA:Generasi Muda Kibarkan Patriotisme Lewat Musik di Lomba Band Lagu Perjuangan

Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso menuturkan perhatian serius pemerintah pusat terhadap pencegahan perkawinan anak.

Bupati Syukur menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak. 

BACA JUGA:HGN ke-80 di Merangin Banjir Penghargaan, Beasiswa, hingga Peluncuran Kursus Bahasa Asing Gratis

Pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, yang menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun.

"Sebagai turunan dari Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) yang diterbitkan pada tahun 2020, pemerintah pusat berharap di tingkat daerah juga menyusun Strategi Daerah atau STRADA PPA," ujar Sukoso mewakili Bupati.

BACA JUGA:Cerita Eko Suprayitno, Tempati Rumah Sejak 1967, Tiba-tiba Dinyatakan Masuk Zona Merah Pertamina

Stranas PPA sendiri bertujuan membangun sinergi rencana pembangunan melalui lima strategi, salah satunya adalah Penguatan regulasi dan kelembagaan serta Optimalisasi kapasitas anak.

Dalam sambutannya, disampaikan pula data Pendataan Keluarga tahun 2020 dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana/BKKBN yang menunjukkan Provinsi Jambi sebagai provinsi dengan Age Specific Fertility Rate (ASFR) perempuan usia 15–19 tahun tertinggi di wilayah Sumatera, mencapai 50,47.

BACA JUGA:Tak Terima Disebut Gila, Pria di Kumpeh Ulu Tembak Tetangganya dengan Senapan Angin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: