DISWAY BARU

Soroti Perkawinan Anak, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik STRADA PPA

Soroti Perkawinan Anak, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik STRADA PPA

Soroti Perkawinan Anak, Pemkab Merangin Gelar Konsultasi Publik STRADA PPA--

Meskipun angka tersebut mengalami penurunan signifikan pada tahun 2021 menjadi 24,57, dan kembali sedikit meningkat pada tahun-tahun berikutnya (2023 sebesar 26,80), ASFR Jambi pada tahun 2024 masih berada di angka 22,40, menempatkannya sebagai provinsi keempat tertinggi di Sumatera.

Menanggapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan kebijakan daerah, yaitu Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, serta Surat Edaran Bupati Nomor 467/493/PA/DSPPPA/2025 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

BACA JUGA:Tak Terima Disebut Gila, Pria di Kumpeh Ulu Tembak Tetangganya dengan Senapan Angin

Untuk memperkuat upaya ini, Pemkab Merangin, bersama para pemangku kepentingan, telah membentuk Tim Penyusun Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak melalui SK Bupati Merangin Nomor: 489/DSPPPA/2024.

"Saat ini proses penyusunan STADA PPA berada pada tahap Konsultasi Publik. Ini diharapkan dapat menghimpun masukan, data, serta rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan yang akan memperkuat substansi dan menyepakati arah implementasi di Kabupaten Merangin," jelas Sukoso. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: