Hati-hati! Ini 11 Alasan Kenapa Demo Bisa Ricuh
Mochammad Farisi, LL.M--
Contoh di atas memperlihatkan bahwa standar HAM internasional sebagaimana ditegaskan ICCPR dan General Comment No. 37 bukan sekadar wacana. Negara-negara lain sudah mempraktikkannya dengan hasil positif. Indonesia seharusnya belajar dari pengalaman tersebut:
Jangan menanggap demonstrasi musuh negara, ia adalah bagian dari demokrasi itu sendiri. Aparat harus menjadi fasilitator, bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi memastikan hak demonstran terlindungi. Dan yang paling penting pemerintah harus membuka kanal dialog, benar-benar mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dengan tata kelola yang benar, unjuk rasa dapat kembali ke esensinya: ruang aspirasi rakyat yang bermartabat, bukan ajang anarki.
Penutup
Ricuhnya sebuah demonstrasi bukan berarti rakyat tidak layak bersuara. Justru sebaliknya, itu tanda bahwa demokrasi kita belum dikelola dengan baik. Jika aspirasi rakyat lebih mudah disalurkan melalui mekanisme formal, demonstrasi di jalan tidak akan menjadi pilihan utama. Namun ketika saluran itu buntu, rakyat mencari cara lain dan kadang berujung pada kekacauan.
Demokrasi yang sehat menuntut keberanian pemerintah untuk membuka ruang dialog, kecerdasan masyarakat untuk menyampaikan kritik secara bermartabat, serta partai politik yang benar-benar menjadi representasi rakyat. Tanpa itu, demonstrasi akan terus berulang sebagai siklus konflik, bukan solusi. (*)
*) Penulis Adalah Dosen Hukum Internasional, FH-UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


